Nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencatat lonjakan signifikan setelah pengawasan resminya dialihkan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 10 Januari 2025.
Berdasarkan data OJK, total transaksi aset kripto pada Januari 2025 mencapai Rp44,07 triliun, melonjak 104,31% dibandingkan Januari 2024 yang hanya sebesar Rp21,57 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa transisi pengawasan berjalan lancar dan peningkatan transaksi ini mencerminkan kepercayaan masyarakat yang meningkat terhadap aset kripto di bawah regulasi OJK.
“Perdagangan aset kripto berjalan dengan baik dan lancar di bawah pengaturan dan pengawasan OJK,” ujar Hasan dalam konferensi pers OJK pada Selasa (4/3/2025).
Regulasi Kripto di Bawah OJK
Hingga Februari 2025, OJK mencatat ada 1.396 aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Selain itu, OJK telah memberikan izin kepada 19 entitas, yang terdiri dari:
- 1 bursa kripto.
- 1 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian.
- 1 pengelola tempat penyimpanan aset.
- 16 pedagang aset kripto.
Selain itu, OJK sedang memproses perizinan untuk 14 calon pedagang aset kripto guna memperkuat ekosistem perdagangan digital di Indonesia.
“Kami akan terus memastikan regulasi yang tepat agar pertumbuhan industri ini tetap sehat dan berkelanjutan,” jelas Hasan.
Working Group untuk Transisi Pengawasan Kripto
Untuk memastikan kelancaran peralihan regulasi, OJK membentuk Working Group pada 11 Februari 2025. Tim ini memiliki tugas utama dalam:
- Menyusun regulasi dan pedoman perizinan.
- Melakukan koordinasi lintas lembaga.
- Mengelola dokumen dan data dari Bappebti ke OJK.
OJK juga tengah menyusun Pedoman Keamanan Siber bagi pedagang aset kripto, bekerja sama dengan Kedutaan Besar Inggris dan konsultan keamanan siber profesional. Standar baru ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan aset digital dan perlindungan data nasabah.
Literasi Kripto dan Edukasi Publik
Selain pengawasan, OJK juga aktif dalam edukasi publik. Melalui program Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025, OJK bekerja sama dengan Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aset kripto.
Beberapa capaian program ini meliputi:
- 77 kegiatan edukasi.
- Melibatkan 15 kementerian/lembaga.
- Roadshow ke 12 kota di Indonesia.
- Total partisipan: 7.231 orang.
Melalui berbagai inisiatif ini, OJK berharap ekosistem aset kripto di Indonesia semakin kuat dan berkembang secara sehat di bawah regulasi yang jelas dan transparan.
Baca berita kripto terbaru hari ini, trading Futures, dan berita saham Amerika (US Stock) hanya di Ajaib Alpha website. Download aplikasi Ajaib Alpha untuk jual beli Bitcoin dan aset kripto populer lainnya. Ajaib lebih aman, sudah berizin dan diawasi OJK & Bappebti.