Open House Group, perusahaan real estat ternama yang terdaftar di Tokyo Stock Exchange, kini memperluas opsi pembayaran aset kripto dengan menambahkan XRP, SOL, dan DOGE. Langkah ini membuat total aset digital yang diterima perusahaan bertambah menjadi lima, melengkapi Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) yang sudah lebih dulu didukung.
Sebagai perusahaan real estat terbesar kelima di Jepang berdasarkan pendapatan, keputusan Open House mencerminkan meningkatnya tren adopsi kripto dalam sektor properti di negara tersebut. Mantan eksekutif Ripple, Emi Yoshikawa, turut membagikan kabar ini di platform X, menyoroti dampak pentingnya terhadap industri.
Menurut siaran pers yang diterjemahkan, Open House Group berupaya memfasilitasi pembelian properti internasional di Jepang melalui portal “Open House Global”, yang kini menyediakan informasi pembayaran dengan aset kripto serta dukungan multibahasa untuk menarik klien global.
Keputusan Open House ini dapat menjadi preseden bagi transaksi kripto dalam pembelian aset bernilai tinggi, membuka peluang bagi lebih banyak bisnis di Jepang dan dunia untuk mengikuti langkah serupa. Selain itu, kebijakan ini semakin memperkuat legitimasi aset kripto sebagai opsi pembayaran yang sah dalam transaksi properti.
Jepang Semakin Ramah terhadap Aset Kripto
Regulasi Jepang terus berkembang untuk mendukung adopsi aset kripto. Otoritas Jasa Keuangan Jepang (FSA) baru-baru ini mengusulkan pembaruan Undang-Undang Layanan Pembayaran, memperkenalkan regulasi baru untuk stablecoin dan aset kripto.
Salah satu kebijakan yang diusulkan adalah diversifikasi cadangan stablecoin, di mana perusahaan trust dapat menyimpan hingga 50% cadangan dalam deposito berjangka dan obligasi pemerintah, sambil tetap menjaga rasio cadangan 1:1.
Regulasi ini bertujuan meningkatkan perlindungan investor dan memastikan aset digital serta stablecoin yang diperdagangkan di Jepang tetap berada dalam custody onshore, guna menghindari risiko seperti yang terjadi dalam kasus kegagalan bursa kripto sebelumnya.
Selain itu, rancangan undang-undang ini memperkenalkan kategori baru bagi perantara yang dapat bertindak sebagai broker antara klien dan bursa kripto tanpa harus terdaftar sebagai bursa. Langkah ini bertujuan untuk menyederhanakan proses transaksi sambil tetap menjaga pengawasan terhadap pengungkapan aset dan risiko.
Di sisi lain, Partai Demokrat Liberal (LDP) yang berkuasa di Jepang sedang membahas proposal pajak 20% untuk investasi kripto, menyamakannya dengan pajak saham dan produk keuangan lainnya.
Dengan semakin banyak perusahaan besar seperti Open House yang mengadopsi pembayaran kripto serta kebijakan pemerintah yang semakin bersahabat terhadap aset digital, Jepang berpotensi menjadi salah satu pusat utama adopsi aset kripto dalam sektor properti dan industri lainnya.
Baca berita kripto terbaru hari ini, trading Futures, dan berita saham Amerika (US Stock) hanya di Ajaib Alpha website. Download aplikasi Ajaib Alpha untuk jual beli Bitcoin dan aset kripto populer lainnya. Ajaib lebih aman, sudah berizin dan diawasi OJK & Bappebti.