Berita

UAE Bantah Klaim Visa Emas dari Program Staking TON

UAE Bantah Klaim Visa Emas dari Program Staking TON

Highlight

  • UEA bantah klaim TON terkait Golden Visa dari staking Toncoin
  • Regulator UEA menyatakan investor kripto tidak memenuhi syarat untuk Golden Visa
  • TON dianggap sebagai perantara, bukan pihak resmi dalam penawaran visa

Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) membantah klaim The Open Network (TON) yang menyebut bahwa program staking Toncoin (TON) bisa memberikan akses Golden Visa 10 tahun ke negara tersebut. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh kantor berita resmi Emirates News Agency (WAM).

Sebelumnya, pihak TON mengumumkan bahwa warga global bisa mendapatkan Golden Visa UEA dengan menyetor US$100.000 dalam bentuk staking TON selama 3 tahun, ditambah biaya administrasi satu kali sebesar US$35.000. Mereka menyebut proses pengajuan visa dapat selesai dalam waktu 7 minggu dan ditangani oleh mitra lokal di UEA.

Namun, dalam pernyataan bersama yang dirilis belakangan, tiga otoritas utama UEA — yakni Federal Authority for Identity, Citizenship, Customs and Port Security (ICP), Securities and Commodities Authority (SCA), dan Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) — menegaskan bahwa investor aset digital tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan Golden Visa.

“Investasi dalam mata uang kripto diatur oleh regulasi tersendiri dan tidak ada kaitannya dengan eligibility Golden Visa,” demikian isi klarifikasi WAM. VARA juga menambahkan bahwa TON tidak memiliki lisensi atau izin operasional dari otoritas mereka.

Di tengah euforia tersebut, sempat muncul laporan bahwa TON menawarkan estimasi imbal hasil 3–4% per tahun untuk aset yang di-staking, serta memberikan perlindungan visa bagi anggota keluarga inti seperti pasangan, anak, dan orang tua tanpa biaya tambahan. Meski demikian, informasi ini kini dianggap menyesatkan oleh regulator UEA.

Program tersebut awalnya digadang sebagai jalur baru menuju visa residensi UEA dengan nilai investasi yang jauh lebih rendah dari ketentuan konvensional, yang biasanya memerlukan minimal US$540.000 dalam bentuk properti atau deposito tetap.

Merespons kontroversi ini, partner Sigil Fund, Joe HedgeHog, menyatakan bahwa TON bukanlah pihak resmi, melainkan sekadar perantara dari penyedia layanan pihak ketiga yang mencoba menawarkan jalur alternatif visa.

Kendati demikian, langkah TON mencerminkan upaya proyek kripto dalam menyesuaikan diri dengan iklim regulasi UEA, yang belakangan semakin terbuka terhadap inovasi blockchain dan aset digital. Sebelumnya, Ripple’s RLUSD telah mendapat persetujuan dari otoritas Dubai, dan lebih dari 600 perusahaan kripto telah beroperasi di kawasan free zone negara tersebut.

Baca Juga: Bitcoin Hadapi Penurunan Whales, Apakah Masih Ada Harapan?

Cara Membeli Coin di Ajaib Alpha

  1. Buka aplikasi Ajaib Alpha, lalu masukkan PIN atau face ID.
  2. Masukkan dana deposit dengan cara memilih Deposit dan menentukan sumber dana baik dari transfer virtual account, transfer antarbank hingga antaraplikasi.
  3. Pilih laman Cari, lalu pilih Coin yang ingin dibeli.
  4. Masukkan jumlah nominal saldo dalam dana kripto yang ingin kamu belikan aset kripto pada kolom Jumlah IDR, lalu klik Beli.

Jangan lupa untuk periksa kembali pesanan aset kripto kamu, lalu klik Beli.

Sumber: Cointelegraph, WAM

Artikel Terkait