Berita

RUU Stablecoin Disahkan Senat AS, Saham Circle dan Coinbase Melonjak Tajam!

RUU Stablecoin Disahkan Senat AS, Saham Circle dan Coinbase Melonjak Tajam!

Saham dua perusahaan berbasis kripto, Circle dan Coinbase, melonjak tajam setelah Senat Amerika Serikat resmi mengesahkan GENIUS Act, sebuah rancangan undang-undang yang menetapkan kerangka regulasi untuk stablecoin berbasis dolar AS.

Circle, penerbit stablecoin USD Coin (USDC), mencatat kenaikan saham sebesar 33% pasca penawaran umum perdana (IPO) mereka pada 5 Juni lalu. Sementara itu, Coinbase, yang turut mendirikan USDC dan berbagi 50% pendapatan dari proyek tersebut bersama Circle, mengalami lonjakan saham lebih dari 16%.

Aturan Baru untuk Stablecoin Berbasis Dolar

GENIUS Act, singkatan dari Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins, memberikan landasan hukum bagi perusahaan swasta untuk menerbitkan stablecoin di bawah pengawasan federal. Beberapa poin utama dari regulasi ini meliputi:

  • Kewajiban stablecoin didukung 100% oleh cadangan dolar AS atau aset likuid sejenis.
  • Kewajiban audit bulanan oleh pihak ketiga independen.
  • Pengawasan ketat bagi penerbit dengan kapitalisasi pasar di atas US$50 miliar.
  • Panduan khusus untuk penerbitan stablecoin oleh entitas asing.

Dengan disahkannya RUU ini oleh Senat, langkah selanjutnya adalah pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat AS (House of Representatives). Namun, pembahasan lanjutan diperkirakan akan menghadapi sejumlah tantangan, termasuk perbedaan versi dan agenda legislasi lainnya.

Dukungan Politik dan Potensi Dampak Global

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap RUU ini dan mendorong DPR untuk segera mengesahkannya tanpa penundaan.

“House harus bergerak cepat dan mengesahkan GENIUS Act yang bersih. Kirim ke meja saya secepatnya — tanpa tambahan, tanpa penundaan,” tulis Trump melalui platform Truth Social.

Apabila disahkan sepenuhnya, undang-undang ini berpotensi memperluas pasar stablecoin global yang saat ini bernilai lebih dari US$260 miliar, sekaligus memperkuat posisi dolar AS dalam sistem keuangan digital global.

Implikasi Terhadap Adopsi dan Inovasi Keuangan

Para analis menilai bahwa kejelasan regulasi ini dapat membuka pintu bagi masuknya institusi besar ke dalam pasar stablecoin. Di sisi lain, stablecoin telah memainkan peran penting di negara-negara berkembang seperti India, Nigeria, dan Indonesia, di mana inflasi tinggi dan keterbatasan akses terhadap dolar AS menjadi tantangan tersendiri.

Stablecoin berbasis dolar telah menjadi alat penting dalam remitansi lintas negara dan perlindungan terhadap volatilitas mata uang lokal. Dengan adanya regulasi yang terstruktur, potensi pertumbuhan dan integrasi stablecoin dalam sistem keuangan global dinilai akan semakin besar.

Selain itu, masuknya perusahaan seperti PayPal melalui peluncuran PYUSD menunjukkan bahwa pemain keuangan tradisional juga mulai melihat stablecoin sebagai bagian dari infrastruktur pembayaran masa depan.

Baca Juga: Ajaib Flash: Reli BTC Tertahan, FOMC & Ketegangan Timur Tengah Jadi Sorotan

Cara Membeli Coin di Ajaib Alpha

  1. Buka aplikasi Ajaib Alpha, lalu masukkan PIN atau face ID.
  2. Masukkan dana deposit dengan cara memilih Deposit dan menentukan sumber dana baik dari transfer virtual account, transfer antarbank hingga antaraplikasi.
  3. Pilih laman Cari, lalu pilih Coin yang ingin dibeli.
  4. Masukkan jumlah nominal saldo dalam dana kripto yang ingin kamu belikan aset kripto pada kolom Jumlah IDR, lalu klik Beli.

Jangan lupa untuk periksa kembali pesanan aset kripto kamu, lalu klik Beli.

Source : Circle, Coinbase stocks surge after stablecoin bill passes

Artikel Terkait