Berita

Ripple vs SEC: Pertarungan Hukum yang Belum Usai

Ripple Perluas Ekspansi Bisnis Ke Eropa

Ripple Labs kembali melawan dengan mengajukan banding silang dalam kasus hukumnya yang sedang berlangsung dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Langkah ini bertujuan untuk menjaga pembelaan hukum Ripple seiring dengan berjalannya proses banding SEC di pengadilan. Pada 2 Oktober, SEC mengajukan banding terhadap keputusan Juli 2023 yang menyatakan bahwa XRP tidak dapat diklasifikasikan sebagai sekuritas.

SEC awalnya menggugat Ripple pada Desember 2020, mengklaim bahwa penjualan XRP merupakan penawaran sekuritas yang tidak terdaftar. Namun, pengadilan memutuskan bahwa penjualan XRP di bursa tidak melanggar hukum sekuritas federal. Dengan banding silang ini, Ripple berupaya memperkuat posisinya, menjaga agar semua opsi hukum tetap terbuka.

CEO Ripple, Brad Garlinghouse, menyatakan melalui cuitannya bahwa Ripple berharap dapat “mengakhiri agenda regulasi SEC melalui penegakan hukum”. Pengajuan banding ini menandakan bahwa Ripple berkomitmen penuh untuk melawan SEC dalam upaya mereka mengklasifikasikan XRP sebagai sekuritas.

Sebagai langkah selanjutnya, Ripple dan SEC akan mengajukan dokumen hukum yang lebih rinci dalam beberapa minggu ke depan, dengan masing-masing pihak menjelaskan dasar argumen mereka. Pertarungan hukum ini dapat menjadi tonggak penting bagi industri kripto, mengingat hasil akhirnya dapat memengaruhi bagaimana aset digital diklasifikasikan di masa depan.

Kasus antara Ripple dan SEC bukan hanya tentang XRP, melainkan tentang bagaimana aset kripto akan diatur di AS. Ripple terus melawan upaya SEC untuk mengklasifikasikan XRP sebagai sekuritas, dan hasil akhir dari pertarungan ini bisa membentuk masa depan regulasi kripto secara luas.

Download aplikasi Ajaib Kripto untuk jual beli Bitcoin dan aset kripto populer lainnya. Ajaib Kripto sudah berizin dan diawasi Bappebti.

Artikel Terkait