Ripple dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) resmi mengajukan permohonan bersama ke Pengadilan Banding AS untuk menangguhkan proses banding dan silang-banding dalam kasus hukum yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa kedua pihak tengah bersiap untuk menyelesaikan perkara secara damai.
Pengajuan tersebut menyebutkan bahwa penyelesaian ini masih menunggu persetujuan resmi dari SEC, dan perkembangan akhir bisa memakan waktu hingga 60 hari ke depan. Namun, pasar tampaknya telah mengantisipasi hasil yang positif, karena harga XRP tidak menunjukkan reaksi signifikan terhadap kabar ini.
Permasalahan hukum utama yang tersisa berkaitan dengan cross-appeal yang diajukan Ripple pada Oktober lalu. Dengan adanya kesepakatan prinsip yang telah dicapai, baik banding utama dari SEC maupun cross-appeal dari Ripple, serta klaim terhadap individu-individu yang terlibat, akan diselesaikan dalam satu paket perjanjian.
Menurut pengacara dan pendukung Ripple, James Filan, “para pihak telah mengajukan permohonan bersama untuk menangguhkan proses banding berdasarkan kesepakatan penyelesaian yang sedang menunggu persetujuan Komisi.”
Meski belum jelas mengapa pengajuan ini baru dilakukan sekarang, baik Ripple maupun SEC sudah menyatakan niat untuk berdamai sejak dua minggu lalu. Jika benar-benar disepakati, penyelesaian ini bisa menjadi tonggak penting dalam kebijakan regulasi aset kripto di Amerika Serikat.
Baca berita kripto terbaru hari ini, trading Futures, dan berita saham Amerika (US Stock) hanya di Ajaib Alpha website. Download aplikasi Ajaib Alpha untuk jual beli Bitcoin dan aset kripto populer lainnya. Ajaib lebih aman, sudah berizin dan diawasi OJK & Bappebti.