Perkembangan pesat industri kripto di Indonesia memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak. Hingga September 2024, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat penerimaan pajak dari sektor cryptocurrency mendekati angka Rp1 triliun, mencapai Rp914,2 miliar sejak 2022. Kontribusi ini menunjukkan potensi besar aset kripto sebagai sumber pendapatan negara yang nyata di tengah pertumbuhan sektor ekonomi digital.
Peningkatan pajak ini sejalan dengan kenaikan nilai transaksi kripto di Indonesia yang telah menyentuh Rp426,69 triliun per September 2024. Jumlah investor kripto yang mencapai 21,27 juta orang menjadi salah satu pendorong kuat dalam pertumbuhan ini.
Dengan semakin banyaknya pengguna yang tertarik pada aset digital, Kepala Bappebti Kasan menyatakan bahwa perdagangan kripto kini bukan hanya sekedar tren, tetapi pilihan investasi strategis yang turut membuka lapangan kerja di sektor digital.
Namun, dengan adanya peralihan pengawasan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2025, peraturan pajak juga akan disesuaikan. OJK, yang kini memegang mandat untuk mengatur aset digital, tengah menyiapkan rancangan peraturan yang diharapkan dapat menciptakan ekosistem lebih baik dan lebih aman bagi pelaku pasar.
Salah satu usulan yang pernah diajukan oleh Bappebti adalah pemotongan tarif pajak hingga setengah dari tarif saat ini untuk mendorong pertumbuhan sektor cryptocurrency lebih jauh.
Meskipun rincian tarif pajak baru belum dikonfirmasi, beberapa sumber menyebutkan kemungkinan kenaikan tarif sejalan dengan prinsip OJK untuk menilai manfaat ekonomi aset digital terhadap perpajakan dan ekonomi digital.
Dengan penerapan kebijakan pajak yang sesuai, diharapkan industri kripto Indonesia dapat berkembang semakin pesat, mendukung tujuan jangka panjang ekonomi digital di Tanah Air.
Kontribusi aset kripto terhadap penerimaan pajak Indonesia menunjukkan potensi sektor ini dalam menopang ekonomi digital. Dengan adanya perpindahan regulasi dari Bappebti ke OJK, penyesuaian kebijakan pajak diharapkan dapat memperkuat ekosistem kripto secara berkelanjutan.
Download aplikasi Ajaib Kripto untuk jual beli Bitcoin dan aset kripto populer lainnya. Ajaib Kripto lebih aman, sudah berizin dan diawasi Bappebti serta sudah mendapatkan lisensi penuh PFAK dari BAPPEBTI.