Malaysia mencatat sejarah sebagai negara pertama yang membolehkan pembayaran zakat menggunakan aset digital, termasuk kripto. Langkah inovatif ini diinisiasi oleh Pusat Pengumpulan Zakat Dewan Agama Islam Wilayah Federal (PPZ-MAIWP) untuk mempermudah umat Islam menunaikan kewajiban zakat di era teknologi blockchain.
CEO PPZ-MAIWP, Datuk Abdul Hakim Amir Osman, mengatakan bahwa aset digital kini menjadi sumber kekayaan baru, terutama bagi generasi muda yang mendominasi investasi kripto. Statistik menunjukkan sekitar 54,2% investor aset digital di Malaysia berusia 18 hingga 34 tahun. Total aset digital di negara itu mencapai RM16 miliar atau sekitar Rp57,7 triliun, yang wajib dizakati dengan tarif 2,5%.
Langkah ini juga didukung oleh keputusan Komite Konsultatif Hukum Islam Wilayah Federal yang menyatakan bahwa aset digital dapat diperdagangkan. Dengan ini, Malaysia menjadi pelopor dalam mengintegrasikan praktik zakat dengan teknologi blockchain, yang dikenal transparan dan aman. Teknologi ini mempermudah pencatatan zakat sehingga meminimalkan risiko penyalahgunaan dana.
Pada tahun 2023, pengumpulan zakat dari aset digital meningkat 73% menjadi RM25.983,91 (Rp9,3 miliar). Angka ini diproyeksikan terus naik pada 2024, dengan jumlah mencapai sekitar RM44 juta (Rp16,2 miliar). Hal ini menunjukkan potensi besar aset digital sebagai sumber pendapatan baru bagi lembaga zakat.
Digitalisasi zakat juga dianggap sebagai simbol adaptasi Islam terhadap perkembangan zaman. Malaysia menegaskan komitmen untuk mempermudah masyarakat dalam menjalankan kewajiban agama mereka sekaligus mendorong ekonomi digital berbasis syariah. Langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi negara lain untuk mengadopsi pendekatan serupa.
Dengan kebijakan ini, Malaysia tidak hanya memperkuat sistem keuangan syariah, tetapi juga membuka babak baru dalam pengelolaan zakat yang modern, transparan, dan relevan dengan perkembangan teknologi.
Baca berita kripto terbaru hari ini lainnya hanya di Ajaib Kripto website. Download aplikasi Ajaib Kripto untuk jual beli Bitcoin dan aset kripto populer lainnya. Ajaib Kripto lebih aman, sudah berizin dan diawasi Bappebti serta sudah mendapatkan lisensi penuh PFAK dari BAPPEBTI.