Berita

Korea Selatan Blokir 14 Bursa Kripto Tak Terdaftar

Teknik Trading Bitcoin

Korea Selatan kembali memperketat regulasi industri kripto dengan memblokir akses terhadap 14 bursa mata uang kripto asing yang tidak terdaftar, termasuk platform ternama seperti KuCoin, MEXC, dan Phemex.

Keputusan ini diumumkan oleh Komisi Layanan Keuangan (FSC) pada 11 April 2025 sebagai bagian dari upaya menegakkan kepatuhan terhadap Undang-Undang Pelaporan dan Penggunaan Informasi Transaksi Keuangan Tertentu. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Korea Selatan dalam menciptakan ekosistem kripto yang aman, sekaligus menekan risiko pencucian uang dan kerugian pengguna.

Alasan dan Tindakan yang Diambil

Bursa-bursa seperti KuCoin dan MEXC dianggap melanggar aturan karena menyediakan layanan berbahasa Korea dan menargetkan pengguna lokal tanpa mendaftarkan diri secara sah. Pemerintah merespons dengan memblokir akses ke aplikasi mobile dan situs web mereka, serta menghentikan transaksi kartu kredit yang terhubung dengan platform tersebut.


Langkah ini merupakan lanjutan dari tindakan sebelumnya pada tahun 2021, ketika pemerintah juga memblokir 17 bursa tidak terdaftar. Kini, fokus utama adalah menegakkan standar AML (Anti-Money Laundering) dan KYC (Know Your Customer) untuk melindungi konsumen dan mencegah kejahatan finansial.

Dampak bagi Investor dan Industri Kripto

Meski belum ada dampak signifikan pada harga aset kripto secara langsung, keputusan ini memaksa banyak investor untuk beralih ke bursa yang telah terdaftar dan mematuhi regulasi. Perpindahan ini dapat mengurangi volume perdagangan dan likuiditas di platform yang diblokir.
Bursa yang tidak segera mematuhi regulasi berisiko dikenakan denda hingga 50 juta won dan berpotensi dikeluarkan sepenuhnya dari pasar Korea Selatan

Masa Depan Regulasi Kripto di Korea Selatan

FSC menegaskan bahwa mereka akan terus memblokir akses domestik ke operator aset virtual asing yang tidak mematuhi aturan. Dengan meningkatnya pengawasan ini, industri kripto diharapkan semakin mengadopsi teknologi kepatuhan (compliance technology) dan berinovasi untuk memenuhi standar hukum.


Langkah Korea Selatan ini menegaskan posisinya sebagai salah satu negara dengan regulasi kripto paling ketat di dunia. Dengan memprioritaskan perlindungan konsumen dan integritas keuangan, Korea Selatan mendorong pertumbuhan industri kripto yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga: Ajaib Kripto Flash:  Akankah Data CPI Mendorong Bitcoin ke $66.000?

3 Poin Penting:

  • 🔒 Regulasi Diperketat: Pemerintah Korea Selatan terus meningkatkan pengawasan terhadap pertukaran kripto asing yang beroperasi tanpa izin resmi.
  • 📉 Dampak Pasar: Investor didorong untuk memindahkan aset ke bursa legal, yang dapat memengaruhi likuiditas di platform yang diblokir.
  • ⚠️ Sanksi Tegas: Bursa yang tidak patuh menghadapi denda besar dan larangan beroperasi di Korea Selatan.

Sumber: https://theccpress.com/south-korea-blocks-unregistered-crypto-exchanges/

Artikel Terkait