Berita

GENIUS Act Disahkan DPR AS, Resmi Jadi Payung Hukum Stablecoin Pertama

GENIUS Act Disahkan DPR AS, Resmi Jadi Payung Hukum Stablecoin Pertama

Amerika Serikat resmi memiliki regulasi stablecoin pertama di tingkat federal setelah DPR meloloskan GENIUS Act pada 2025. Undang-undang ini menjadi tonggak penting dalam ekosistem aset digital, memberikan landasan hukum yang jelas bagi penerbit stablecoin berbasis dolar. Kini, RUU tinggal menunggu tanda tangan Presiden Donald Trump untuk diberlakukan secara sah.

Highlight

  • Stablecoin wajib didukung 100% cadangan riil
  • Penerbit wajib audit berkala & pendaftaran resmi
  • Pelarangan stablecoin algoritmik tanpa jaminan

Amerika Serikat mencatat sejarah dengan mengesahkan GENIUS Act, sebuah undang-undang pertama di tingkat federal yang secara khusus mengatur stablecoin. RUU ini berhasil lolos dengan dukungan bipartisan, memperoleh 306 suara di DPR, dan kini tinggal menunggu tanda tangan Presiden Donald Trump untuk diberlakukan secara resmi.

Regulasi Ketat untuk Stablecoin

GENIUS Act menetapkan standar baru bagi penerbit stablecoin berbasis dolar AS, dengan ketentuan utama sebagai berikut:

  • Stablecoin wajib didukung oleh cadangan 100 persen
  • Penerbit wajib menjalani audit secara berkala
  • Kewajiban mendaftar di tingkat federal atau negara bagian
  • Pelarangan atas stablecoin algoritmik yang tidak memiliki jaminan aset riil

RUU ini juga mengatur sistem lisensi ganda, memungkinkan penerbit untuk mendapatkan persetujuan dari regulator federal dan negara bagian secara bersamaan.

Mulai Berlaku Tahun 2026

Aturan ini akan efektif mulai 2026. Selama periode transisi, lembaga seperti Federal Reserve dan Office of the Comptroller of the Currency (OCC) akan merumuskan aturan teknis turunan guna memastikan pelaksanaan yang efektif dan akuntabel.

Dampak bagi Industri Stablecoin

Pengesahan GENIUS Act menandai babak baru dalam industri aset digital AS, memberikan kejelasan hukum yang selama ini dinanti pelaku pasar. Meski demikian, sejumlah kritik muncul dari komunitas kripto. Beberapa pihak menilai regulasi ini berpotensi menyulitkan pemain kecil dan menguntungkan entitas besar seperti Circle dan PayPal. Selain itu, kekhawatiran mengenai potensi pengawasan berlebih terhadap pengguna juga mencuat.

Baca Juga: Pengertian dan Definisi Stablecoin

Cara Membeli Coin di Ajaib Alpha

  1. Buka aplikasi Ajaib Alpha, lalu masukkan PIN atau face ID.
  2. Masukkan dana deposit dengan cara memilih Deposit dan menentukan sumber dana baik dari transfer virtual account, transfer antarbank hingga antaraplikasi.
  3. Pilih laman Cari, lalu pilih Coin yang ingin dibeli.
  4. Masukkan jumlah nominal saldo dalam dana kripto yang ingin kamu belikan aset kripto pada kolom Jumlah IDR, lalu klik Beli.

Jangan lupa untuk periksa kembali pesanan aset kripto kamu, lalu klik Beli.

Artikel Terkait