Wealth manager Bitwise telah mengambil langkah besar dengan mendaftarkan sebuah Trust di Delaware untuk dana yang akan melacak cryptocurrency asli Ripple, XRP. Sebagai penerbit exchange-traded fund (ETF) yang dikenal, Bitwise berusaha memperluas tawaran kriptonya dengan mengajukan ETF XRP, yang dapat menjadi tambahan signifikan dalam portofolio investasi berbasis aset digital.
Dalam pengajuan yang dilakukan, langkah selanjutnya untuk Trust XRP Bitwise kemungkinan akan melibatkan aplikasi pendaftaran dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Meskipun langkah ini menjanjikan, sejarah pengajuan ETF kripto menunjukkan bahwa proses regulasi bisa menjadi panjang, melibatkan perubahan aturan yang diusulkan dan interaksi dengan staf SEC untuk mendapatkan umpan balik.
Tahun ini, banyak pihak mendiskusikan potensi digital asset lainnya yang dapat memasuki dunia ETF institusional dan debut di Wall Street. Namun, sikap SEC yang cenderung skeptis terhadap cryptocurrency umumnya dianggap sebagai hambatan utama bagi produk-produk ini, khususnya di luar Bitcoin dan Ethereum. Gary Gensler, Ketua SEC, menekankan bahwa sebagian besar cryptocurrency termasuk dalam kategori sekuritas, yang mewajibkan penerbit untuk mendaftar.
Sementara itu, Ripple, meskipun meraih kemenangan parsial dalam pertempuran hukum melawan SEC, tetap dibebani dengan denda $125 juta setelah pengadilan menyatakan bahwa lebih dari 1.200 penjualan institusional XRP melanggar undang-undang sekuritas. Dampak dari keputusan ini terhadap pengajuan ETF berbasis Ripple ke depan masih menjadi tanda tanya.
Brad Garlinghouse, CEO Ripple, sebelumnya telah menyatakan keyakinannya bahwa lebih banyak ETF kripto akan muncul seiring dengan keberhasilan produk-produk Bitcoin. Pada acara Consensus 2024 di bulan Mei, Garlinghouse memprediksi bahwa ETF XRP akan segera hadir, menambah optimisme di pasar yang semakin berkembang.
Dengan pengajuan ETF XRP ini, Bitwise menunjukkan komitmen untuk memajukan inovasi di pasar aset digital, meskipun tantangan regulasi tetap menjadi perhatian. Jika disetujui, ETF XRP dapat membuka pintu bagi lebih banyak investor institusi untuk terlibat dalam dunia cryptocurrency, sekaligus mengubah dinamika investasi di Wall Street.
Download aplikasi Ajaib Kripto untuk jual beli Bitcoin dan aset kripto populer lainnya. Ajaib Kripto lebih aman, sudah berizin dan diawasi Bappebti serta sudah mendapatkan lisensi penuh PFAK dari BAPPEBTI.