
Tren kripto 2025 dibentuk oleh fundamental kuat yang terbangun dalam dua tahun terakhir (2023–2024), ketika pasar mencatat lonjakan besar. Kapitalisasi pasar meningkat tajam, terutama didorong oleh masuknya investor institusional.
Adopsi kripto juga semakin meluas. Di AS, pemerintah membentuk cadangan Bitcoin strategis sebagai bagian dari kebijakan moneter. Sementara itu, Uni Eropa menjadi pelopor dengan menerapkan MiCA, regulasi pertama di dunia yang khusus mengatur aset kripto.
Faktor-faktor tersebut menjadikan prospek kripto 2025 tetap optimistis dan menarik, sekaligus menegaskan peran penting blockchain dalam sistem keuangan digital di masa depan.
Perubahan Regulasi Kripto di 2025
Tren kripto 2025 dibentuk oleh adopsi yang semakin meluas, namun faktor terpenting adalah perubahan regulasi yang semakin tegas dan jelas.
Project Crypto
Pada Juli lalu, Ketua SEC Paul Atkins meluncurkan inisiatif Project Crypto untuk memodernisasi aturan sekuritas agar pasar keuangan dapat beroperasi “on-chain”.
Rencana ini mencakup klasifikasi jelas aset kripto (mana yang jadi sekuritas, stablecoin, aset digital) serta tokenisasi instrumen keuangan tradisional dan integrasi DeFi.
SEC juga mengusulkan “innovation exemption” yang memungkinkan perusahaan menguji model bisnis baru tanpa regulasi berlebihan. Kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi bagi tren blockchain dan kripto yang lebih positif di tahun ini.
GENIUS Act
Trump menandatangani GENIUS Act pada 18 Juli 2025, UU yang mengatur stablecoin. Aturan ini mewajibkan setiap stablecoin didukung cadangan 100% dalam bentuk USD atau obligasi pemerintah, dengan laporan yang transparan.
Selain itu, penerbit stablecoin diwajibkan mematuhi ketentuan anti pencucian uang (AML/CFT) sesuai Bank Secrecy Act, serta dilarang melakukan pemasaran menyesatkan yang memberi kesan seolah mendapat jaminan pemerintah AS.
Kebijakan ini bertujuan melindungi konsumen, mendorong inovasi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi industri kripto.
PMK 50/2025
Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan aturan pajak aset kripto melalui PMK 50/2025 yang mulai efektif pada bulan ini. Regulasi ini menjadi salah satu aspek penting dalam perkembangan tren kripto di Asia pada tahun tersebut.
Aturan tersebut menghapus PPN atas aset kripto—karena kini dipandang setara dengan surat berharga—dan menetapkan PPh final 0,21% untuk transaksi domestik, serta 1% untuk transaksi melalui platform luar negeri.
Skema ini membuat transaksi kripto lebih efisien, memberi kepastian hukum, serta mendorong penggunaan bursa lokal. Regulasi tersebut memperjelas status kripto dan memperkuat ekosistem sejalan dengan prospek kripto 2025 yang semakin optimistis.
Teknologi Baru di Dunia Kripto
Tren kripto 2025 juga ditandai dengan adopsi berbagai teknologi canggih yang semakin populer. Berikut daftarnya:
DeFi 2.0
Evolusi DeFi (keuangan terdesentralisasi) melahirkan DeFi 2.0, yaitu platform lintas jaringan di Layer-2 dan berbagai jaringan lain yang lebih terintegrasi.
DeFi 2.0 menekankan integrasi RWA ke dalam blockchain, seperti tokenisasi obligasi dan instrumen TradFi. Pendekatan ini juga meningkatkan likuiditas melalui protocol-owned liquidity sekaligus memperbaiki pengalaman pengguna.
Fitur seperti chain abstraction yang menyederhanakan kompleksitas teknis serta tata kelola komunitas yang lebih inklusif mendorong adopsi yang lebih luas. Dengan demikian, DeFi 2.0 berpotensi memperkuat fondasi ekosistem dan mendukung pertumbuhan tren blockchain.
NFT Utilitas (RWA)
NFT tidak lagi sekadar karya seni digital. Kini NFT dipakai sebagai sertifikat kepemilikan aset fisik, seperti properti, seni, dan komoditas. Dengan NFT, investor dapat memiliki fraksi aset nyata tanpa memegang objek fisiknya.
Bayangkan sebuah lukisan besar yang dipecah menjadi banyak keping kecil dalam bentuk NFT, sehingga setiap orang dapat membeli, memiliki, dan memperjualbelikan kepingan tersebut dengan lebih sederhana.
Kolaborasi antara RWA dan NFT membuka akses investasi baru, membuat aset tradisional lebih likuid dan transparan. Hal ini menambah utilitas NFT dan mengintegrasikan pasar kripto dengan ekonomi nyata.
CBDC (Central Bank Digital Currency)
Banyak bank sentral sedang mengembangkan mata uang digitalnya sendiri. Bank Indonesia, melalui Project Garuda, tengah merancang Rupiah Digital yang interoperabel secara internasional.
Tujuannya menjaga kedaulatan rupiah dan memperluas inklusi keuangan. Di tingkat global, China terus menguji e-CNY, Uni Eropa menyusun uji coba digital euro, dan banyak negara lain (AS, Jepang, dst.) mengeksplorasi CBDC.
Tren CBDC mencerminkan semakin diakuinya peran uang digital, sekaligus menyiapkan infrastruktur keuangan masa depan serta mewarnai perkembangan tren blockchain dan kripto di tahun ini.
Aset Kripto yang Diprediksi Populer pada 2025
1. Bitcoin (BTC)
Sebagai pionir kripto dengan pasokan terbatas 21 juta, Bitcoin sering disebut sebagai “emas digital”. Sifatnya yang deflasi dan jaringan yang besar serta aman menjadikannya aset paling kuat di ekosistem kripto.
Minat institusi global terhadap Bitcoin terus meningkat. Sejumlah lembaga keuangan dan perusahaan publik, seperti Strategy dan Metaplanet, sudah menempatkan Bitcoin dalam neraca mereka.
Meningkatnya penggunaan Bitcoin ETF serta reputasinya sebagai aset lindung nilai membuat prospek jangka panjang Bitcoin tetap kokoh. Faktor tersebut semakin menegaskan perannya sebagai salah satu aset kripto populer di 2025.
2. Ethereum (ETH)
Ethereum adalah aset kripto terbesar kedua yang menjadi dasar banyak inovasi di dunia DeFi dan NFT. Perannya sebagai substrat utama membuatnya terus relevan dalam ekosistem kripto global.
Saat ini, ETH sedang menjalani upgrade besar, seperti Fusaka, untuk meningkatkan kapasitas dan efisiensi. Dukungan institusional juga kian kuat, terlihat dari aliran dana Ethereum ETF yang menembus miliaran dolar semenjak diluncurkan.
Dengan ekosistem pengembang yang aktif, model staking yang lebih matang, dan transisi sukses ke proof-of-stake, prospek Ethereum di 2025 tampak semakin solid.
3. Ripple (XRP)
XRP sempat tertekan akibat sengketa hukum, tetapi kini telah mendapat kejelasan regulasi. Pada Mei 2025, Ripple menyelesaikan gugatan SEC dengan membayar denda sebesar $50 juta, menutup kasus panjang yang membebani pergerakan aset ini.
Pasca penyelesaian kasus, harga XRP melonjak signifikan. Pada Agustus 2025, nilainya hampir menyentuh $3 — level tertinggi sejak 2018.
Di Amerika Serikat, produk keuangan baru berbasis XRP mulai bermunculan, seperti ETF dan kontrak berjangka di Nasdaq dan CME. Dukungan regulasi serta instrumen investasi baru ini memperkuat fundamental XRP sebagai aset pembayaran global.
Strategi Investasi Kripto pada 2025
Secara keseluruhan, prediksi kripto 2025 menunjukkan sentimen optimis: regulasi lebih jelas (stablecoin, pajak kripto, CBDC), inovasi teknologi (DeFi 2.0, NFT utilitas), dan adopsi institusional (ETF, bank sentral) saling mendukung.
Prospek kripto 2025 tetap cerah bagi aset dengan fundamental kuat. Namun, volatilitas tetap ada; strategi investasi yang bijak diperlukan:
- Diversifikasi portofolio: Alihkan investasi ke berbagai aset. Sisihkan porsi besar ke blue-chip seperti BTC dan ETH (stabilitas tinggi), sambil mempertahankan sebagian untuk token dengan pertumbuhan tinggi di DeFi/NFT.
- Manajemen risiko: Tetapkan tujuan investasi dan gunakan stop-loss untuk membatasi kerugian. Hindari leverage tinggi karena dapat memperbesar kerugian. Amankan aset di hardware wallet dan aktifkan verifikasi ganda (2FA).
- Dollar-Cost Averaging (DCA): Alih-alih mencoba timing pasar, pertimbangkan untuk membeli secara berkala (misalnya jumlah tetap setiap bulan). Cara ini meratakan harga beli dan membantu menghadapi fluktuasi.
- Kaji perkembangan terus-menerus: Ikuti berita dan inovasi (tren blockchain, kebijakan kripto, serta laporan institusi keuangan). Gunakan sumber terpercaya (CoinMarketCap, Ajaib Alpha) dan media sosial untuk riset.
Baca juga: Strategi Cerdas Hadapi Volatilitas Pasar Kripto dengan Fitur DCA di Ajaib Alpha, Coba Sekarang!
Beli Kripto dengan Aman dan Praktis di Ajaib Alpha Sekarang!
Mulai perjalanan investasi kripto kalian dengan Ajaib Alpha, platform yang aman, teregulasi, dan mudah digunakan. Dengan pilihan aset kripto yang beragam dan biaya rendah, peluang pertumbuhan portofolio jadi lebih optimal.
Referensi:
- Kementerian Keuangan Indonesia, PMK 50 TAHUN 2025, diakses 20 Agustus 2025.
- The White House, President Donald J. Trump Signs GENIUS Act into Law, diakses 20 Agustus 2025.
- Roger Huang, A 2025 Overview Of The E-CNY, China’s Digital Yuan 2025, Forbes, diakses 20 Agustus 2025.
- Bank Indonesia, Proyek Garuda: Menavigasi Arsitektur Rupiah Digital Proyek Garuda, diakses 20 Agustus 2025.
- Vince Dioquino, Real World Asset Tokenization to Hit $50B in 2025, Decrypt, diakses 20 Agustus 2025.



